FWD Hospital Cash adalah Rider yang ada di produk Sprintlink Plus. Rider ini dikaitkan dengan perawatan di RS. Hospital Cash Plan adalah sebuah program Asuransi kesehatan yang penggantiannya dengan sistem Reimburse.
Biasanya Hospital Cash Plan Insurance ini digunakan untuk :
- Penggantian biaya RS
- Pelengkap Hospital & Surgical (Apabila ada kekurangan biaya atau naik kelas)
- Bisa di kombinasi dengan BPJS (Buat naik kelas)
- Untuk pengganti penghasilan karena sakit
Kelebihan
- Melindungi resiko hobi-hobi ekstrem
- Melindungi pekerjaan-pekerjaan beresiko seperti awak kapal laut atau Pilot pesawat terbang.
- Sedikit pengecualian
Usia Masuk
1 bulan s/d 65 tahun
Perlindungan
Sampai usia 75 tahun
Ketentuan
Minimal rawat inap 1 x 24 jam
Waktu Tunggu
30 hari kecuali kecelakaan
Pengecualian
Bunuh diri, mencoba bunuh diri atau melukai diri sendiri baik dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak sadar oleh Tertanggung dan/atau Tertanggung tambahan yang terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Berlaku Ketentuan Khusus atau sejak tanggal terakhir pemulihan Polis atau sejak tanggal berlakunya perubahan manfaat Asuransi Tambahan Ketentuan Khusus ini, yang mana tanggal terakhir berlaku; atau
Keterlibatan dari Tertanggung dan/atau Tertanggung tambahan melakukan tindakan ilegal, melalaikan dan/atau melawan/melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam pertanggungan asuransi ini; atau
Semua jenis perawatan, pemeriksaan, pengobatan atau pembedahan gigi termasuk bedah mulut, gusi, atau struktur penyangga gigi secara langsung dan pengobatan yang terkait dengannya kecuali yang diakibatkan oleh Kecelakaan; atau
Perawatan dan/atau tindakan/pembedahan yang berhubungan dengan kehamilan atau upaya untuk hamil, termasuk melahirkan, diagnosis dan perawatan ketidaksuburan, keguguran, aborsi, sterilisasi (vasektomi/MOP dan tubektomi/MOW) dan kontrasepsi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, termasuk semua komplikasi yang terjadi karenanya; atau
Perawatan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan imunisasi dan komplikasinya; atau
Perawatan dan/atau tindakan/pembedahan untuk mengatasi kegemukan, penurunan berat badan atau menambah berat badan, bulimia, anoreksia nervosa; atau
Perawatan dan/atau pembedahan untuk mengubah jenis kelamin; atau
Perawatan dan atau tindakan sirkumsisi/khitanan/sunat termasuk segala komplikasinya; atau
Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan/atau komplikasi yang berhubungan dengan keduanya; atau
Penyakit akibat hubungan seksual atau penyimpangan seksual; atau
Gangguan/cacat mental dan/atau kejiwaan (termasuk neruosis, psikosomatis, psikosis) atau perawatan yang ditangani oleh psikolog/psikiater; atau
perang (baik dinyatakan maupun tidak), invasi oleh negara lain, operasi yang bersifat permusuhan atau menyerupai perang (baik dinyatakan atau tidak), pemberontakan, huru-hara atau kerusuhan, kudeta, perlawanan, revolusi, kekuatan militer atau bersenjata, atau ikut serta dalam aksi/kegiatan militer; atau
Reaksi nuklir, radiasi dan kontaminasinya.