Proteksi Jiwa Syariah (Rider)

Kelebihan Program

Dikelola secara Syariah

1.Payor Term

Memberikan perlindungan Uang Pertanggungan kepada pemegang polis, dimana pemegang polis ini adalah Orang Tua/Anak/Pasangan dari Tertanggung Utama.

Usia Masuk : 18 tahun – 65 tahun

Masa Pertanggungan : s/d usia 100 tahun

Batasan Uang Pertanggungan :
Maksimal : 3x Uang Pertanggungan Dasar
Minimal : 1x Uang Pertanggungan Dasar

2.Family Term

Memberikan perlindungan Uang Pertanggungan kepada Tertanggung Tambahan (Pasangan/Anak dari Teranggung Utama).

Usia Masuk :
Anak : 6 bulan – 17 tahun
Pasangan : 18 tahun – 65 tahun

Masa Pertanggungan : s/d 100 tahun

Batasan Uang Pertanggungan :
Minimal : Rp. 10.000.000/USD 10
Maksimal : 1 x UP Dasar

×

Powered by Milkyway Network

× Perlu bantuan?