FWD CI Accelerated dan FWD CI Non Accelerated Syariah

Kelebihan :

Dikelola secara Syariah

1.FWD CI Accelerated 

Memberikan sejumlah Uang Pertanggungan, apabila terkena salah satu dari 48 Penyakit Kritis, dengan mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

Usia Masuk
1 bulan s/d Usia 65 tahun

Masa Pertanggungan
s/d usia 80 tahun

Uang Pertanggungan

  • Minimal Rp. 10.000.000
  • Maksimal 80% dari Pertanggungan Dasar.
  • Uang Pertanggungan Maksimal yang dizinkan adalah Rp.2.000.000.000 atau USD 200.000.000
  • Uang Pertanggungan Maksimal anak-anak adalah Rp.1.000.000.000 atau USD 100.000.000

Ketentuan Umum
Hanya bisa untuk Tertanggung Utama

Manfaat Angioplasti yang dibayarkan adalah 10% dari UP CI-Akselerated atau maksimal Rp. 100 juta / 10.000 USD. Sisa UP CI akan dibayarkan untuk klaim CI berikutnya.

2.FWD CI Non Accelerated Syariah

Memberikan sejumlah Uang Pertanggungan, apabila terkena salah satu dari 48 Penyakit Kritis, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

Usia Masuk
1 bulan s/d Usia 65 tahun

Masa Pertanggungan
s/d usia 80 tahun

Uang Pertanggungan

  • Minimal Rp. 10.000.000
  • Maksimal 80% dari Pertanggungan Dasar.
  • Uang Pertanggungan Maksimal yang dizinkan adalah Rp.2.000.000.000 atau USD 200.000.000
  • Uang Pertanggungan Maksimal anak-anak adalah Rp.1.000.000.000 atau USD 100.000.000

Ketentuan Umum
Hanya bisa untuk Tertanggung Utama

Manfaat Angioplasti yang dibayarkan adalah 10% dari UP CI-Non Akselerated atau maksimal Rp. 100 juta / 10.000 USD. Sisa UP CI akan dibayarkan untuk klaim CI berikutnya.

Daftar Penyakit Kritis

×

Powered by Milkyway Network

× Perlu bantuan?