Saat ini bisnis MLM dalam pandangan masyarakat menjadi sangat buruk. Bahkan orang-orang yang tidak paham, mengatakan bisnis MLM adalah sebuah penipuan. Ini semua dikarenakan banyaknya bisnis penipuan yang menumpang bisnis MLM.
Adanya rasa cemas dan sikap kewaspadan yang cenderung berlebihan. Mereka belum paham mana bisnis MLM yang bagus dan mana yang tidak, dan apa bedanya MLM dengan skema Piramida, Sistem Binari, serta Investasi Surat Berantai yang sering merugikan masyarakat. Sekali mereka mendengar kata MLM, langsung “pasang tameng“.
Sikap masyarakat seperti itu sebetulnya bukan hal yang harus disalahkan. Itu hanyalah sikap melindungi diri agar tidak mudah terbujuk orang-orang yang berniat menipu saja. Bisa saja mereka pernah jadi korban, atau mungkin keluarganya yang terkena. Ada juga oknum-oknum pelaku MLM yang melakukan penipuan. Bahkan perusahaan-perusahaan yang menipu dengan mengatasnamakan MLM dan memasarkan produk-produk tidak berkualitas juga ada.
Sistem pemasaran berjenjang atau biasa disebut Multi Level Marketing merupakan salah satu sistem bisnis modern. MLM ini juga suka dikatakan sebagai Network Marketing. Sistim ini adalah metode atau teknik pemasaran berjenjang dan memakai pendekatan penjualan langsung (direct selling). Sistim ini memangkas sedikitnya dua pihak dalam jalur distribusi. Produsen tidak perlu lagi mencari perusahaan distributor untuk memasarkan produknya, dan tidak memerlukan grosir untuk mendistribusikan produk dan distributor ke konsumen, tetapi cukup dengan distributor independen.

Keunikan sistem MLM ini terletak pada distribusi produknya yang tidak akan di jumpai di toko-toko, swalayan dan warung-warung. Produk diperoleh melalui distributor langsung yang umumnya berupa pribadi-pribadi.
Skema Piramida dan Investasi Surat Berantai (Bukan MLM)

Skema Piramida sebetulnya sudah dilarang oleh Undang-Undang, yaitu UU Perdagangan no. 7 tahun 2014, pasal 9. Sangat jelas sebetulnya larangan kepada perusahaan untuk mendistribusikan barangnya dengan skema Piramida.
Usaha ini akan menguntungkan orang yang posisinya paling atas, dan merugikan kaki-kaki dibawahnya. Banyak sekali korban dengan sistem seperti ini, tetapi entah karena malu atau merasa nilai kerugiannya sebagai bagian dari resiko bisnis, nggak banyak yang mau melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ciri-ciri skema Piramida ini adalah :
- Pungutan biaya pendaftaran anggota yang relatif besar dan sebagian digunakan untuk memberi komisi atau bonus kepada orang yang merekrut anggota baru.
- Setiap anggota diharuskan untuk membeli produk dalam jumlah besar dengan potongan-potongan harga setinggi mungkin. Padahal, harga produk tersebut telah dinaikkan secara tidak wajar. Pembelian produk tidak disertai jaminan uang kembali (garansi), karena produknya tidak berkualitas.
- Tidak peduli dengan kepuasan pelanggan, sehingga pembeli cenderung menjadi korban.
- Tidak ada perjanjian/kontrak tertulis antara perusahaan dengan distributornya.
- Anggotanya tidak memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan produk atau jasa. Orang yang mendaftar belakang kurang mendapat peluang untuk memperoleh keuntungan. Padahal dalam MLM harus sama.
- Keuntungan terbesar adalah dari mengajak orang, bukan dari penjualan produk-produknya, bahkan beberapa kejadian produknya malah akhirnya tidak digunakan.
Skema Binari (Bukan MLM)
Sistem Binari sering disebut juga sebagai kembarannya skema Piramida dan Investasi Surat berantai. Sistim ini memberi keuntungan kepada distributornya dari hasil perekrutan semata-mata (Bertentangan dengan aturan WFDSA-World Federation Direct Selling Association). Sistim ini dikembangkan berdasarkan pola perekrutan dua orang yang diduplikasi terus-menerus. Sering juga disebut membeli kavling untuk menjadi anggota.
Setiap orang dapat menjadi anggota berkali-kali, sistim ini merupakan permainan uang (Money Game) secara untung-untungan dengan menjadi anggota. Sistim ini bukan MLM, sistim ini hanya menarik orang-orang yang enggan bertanggung jawab, malas berusaha dan tidak peduli terhadap orang lain.
Jadi, teman-teman berhati-hatilah apabila mendapat penawaran bisnis, perhatikan bentuknya dan lihat skemanya. Kadanng asosiasi yang berwenangpun kecolongan, banyak contohnya disekeliling kita, jadi mau-nggak mau, kita yang harus berhati-hati dengan mempelajarinya.